Sahabat Ma'qil bin Yasar ra telah berkata: Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw, seraya berkata: "Ya Rasulullah, aku mencintai seorang wanita berdarah biru (berketurunan tinggi) lagi kaya, hanya saja dia mandul. Bolehkah aku mengawininya?" Maka Rasulullah pun melarangnya. Kemudian datang blagi seorang lelaki lain (yang kedua), mengajukan pertanyaan serupa. Lalu datang lagi lelaki lain (yang ketiga), mengajukan pertanyaan serupa. Maka kemudian Rasulullah saw bersabda: "Niikahilah wanita yang keibuan dan banyak anak (kuat bersanggama). Sebab dengan anak turunmu kelak (pada hari kiamat) aku akan berlomba banyak- banyakan umat." (HR Abu Dawud dan Hakim).
Sahabat Abdillah bin Mas'ud ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Hai para pemuda, barangsiapa telah mampu menikah (siap lahir batin), maka menikahlah. Sebab menikah dapat memejamkan mata dan lebih bisa memelihara alat kelamin (dan perzinaan) Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa. Sebab berpuasa dapat mengurangi syahwat." (HR. Bukhari dan Muslim, sedang teks hadis ini menurut riwayat Imam Muslim).
Sahabat Anas bin Malik ra berkata, bahwa dia pemah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka hendaklah menikah dengan orang-orang merdeka." (HR. Ibnu Majah).
Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Dunia ini adalah harta kekayaan. Dan sebaik-baik harta kekayaan adalah wanita yang shalihah " (HR. Muslim dan Nasai).
SaHabat IbmrAbbas ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Empat perkara, barangsiapa memilikinya berarti dia mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat: Hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, badan yang sabar dikala mendapat musibah, dan istri yang dapat menjaga kehormatan diri serta dapat menjaga harta suami." (HR. Thabrani dalam kitab Al-Kabir dan Al- Ausath, sedang sanad dalam salah satu dan dua riwayat adalah bagus).
Imam Baihaqi mengetengahkan sebuah riwayat, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Apabila seseorang telah melaksanakan pemikahan, maka sempumalah separo agamanya. Maka bertaqwalah (takutlah) kepada Allah terhadap separo yang lain."
Sahabat Abi Najih ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Barangsiapa memiliki kemampuan menikah, tetapi dia tidak mau menikah, maka dia tidak termasuk golongan umatku." (HR. Thabrani dengan sanad hasan).
Sahabat Anas bin Malik ra telah berkata: Ada sekelompok orang datang ke rumah istri-istri Nabi saw, menanyakan tentang ibadah yang dilakukan Rasulullah. Ketika kepada mereka dikhabarkan tentang ibadah Rasulullah, seakan-akan mereka saling berkata: "Manakah bagian yang bisa kita lakukan dari apa yang telah dilaksanakan Rasulullah, padahal beliau telah mendapatkan jaminan ampunan dari dosa yang telah lalu maupun yang akan datahg?" Di antara mereka ada yang berkata; "Aku akan melakukan shalat malam sepanjang malam." Ada pula yang berkata: "Aku akan berpuasa sepanjang tahun, tidak akan pemah berbuka pada siang hari." Ada lagi yang berkata: "Aku akan menjauhi wanita, tidak akan menikah selamanya." Lalu Rasulullah saw datang, seraya bersabda:" Adakah kamu orang-orang yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allah di antara kamu. Tetapi aku masih juga berpuasa dan berbuka, shalat malam dan tidur, serta menikahi wanita. Barangsiapa benci kepada sunnahku, maka dia tidak termiasuk golongan umatku." (HR. Bukhari).
Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Berbahagialah orang yang menikahi wanita karena agamanya, dan merugilah orang yang menikahi wanita hanya karena harta, kecantikan, dan keturunannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sahabat Abdillah bin Amrin ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena kecantikannya, sebab kecantikan itu pada saatnya akan hilang. Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena hartanya, sebab harta boleh jadi membuatnya congkak, Tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab seorang wanita budak yang jelek lagi hitam kelam yang memiliki agama (kuat dalam beragama) adalah lebih baik daripada wanita merdeka yang cantik lagi kaya, tetapi tidak beragama." (HR. Ibnu Majah).
16.11.08
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar